BPRS Annisa Mukti Berizin dan Diawasi Oleh OJK Serta Terdaftar Sebagai Peserta Penjaminan LPS

PERUBAHAN NAMA BANK PEMBIAYAAN MENJADI BANK PEREKONOMIAN

PERUBAHAN NAMA BANK PEMBIAYAAN MENJADI BANK PEREKONOMIAN

Berdasarkan :

  1. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang Ketentuan Peralihan, Bagian Kedua tentang Ketentuan Peralihan Terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314;
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 07 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat Dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah;
  3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Syariah Annisa Mukti tanggal 18 Oktober 2024;
  4. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 11 tanggal 11 Oktober 2024;
  5. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan haka Assai Manusia Nomor AHU-0065567.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 15 Oktober 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Annisa Mukti;
  6. Surat OJK Nomor SR-97/KO.1421/2024 Tentang Perubahan Nama Bank dan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-115/KO.14/2024 Tentang  Perubahan Nama  PT  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Annisa Mukti menjadi  PT  Bank Perekonomian Rakyat Syariah Annisa Mukti tertanggal 01 November 2024;

Maka dengan ini diumumkan perubahan nama Perseroan sebagai berikut :

PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Annisa Mukti berubah menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Annisa Mukti

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT  Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Annisa Mukti, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan;
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Annisa Mukti, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut;
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email bprsamsda@gmail.com atau nomor telpon 031-8673930;

Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

Sidoarjo, 06 November 2024

PT, BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH ANNISA MUKTI

Direksi